0
Sumber : Sinarharapan.net

KampungLukun.com - Korupsi memang sesuatu yang tidak asing ditelinga kita semua. Yaps, mengapa tidak? sudah banyak kita dengar dan kita saksikan sendiri tingkah laku para pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab melakukan korupsi yang merupakan sifat tercela yang merugikan banyak orang ini demi kepentingan sendiri atau kelompok.

Bukan hanya itu, terkadang korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat atau pemimpin, pekerjaan korupsi ini malah sering terjadi disekitar kita yang dilakukan oleh pegawai/organisasi yang memamfaatkan kesempatan dan wewenang yang diamanahkan.

Statistik Persepsi Korupsi Tahun 2015




Statistik diatas adalah jumlah persepsi atau polling yang dilakukan oleh Transparency International, institusi non-partisan yang berbasis di Berlin (Jerman) yang menerbitkan indeks persepsi berdasarkan polling yang menilai "sejauh mana korupsi dianggap terjadi di kalangan pejabat publik dan politisi" di semua negara seluruh dunia.

Indeks Persepsi Korupsi Tahunan ini menggunakan skala dari satu sampai sepuluh. Semakin tinggi hasilnya, semakin sedikit (dianggap) korupsi yang terjadi. Dalam daftar terbaru mereka (2015)

Indonesia menempati peringkat 88 (dari total 175 negara). Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa tidak ada metode yang akurat 100 persen untuk mengukur korupsi karena sifat korupsi (sering tersembunyi untuk umum). Data diatas adalah hasil dari para pemilih yang berpartisipasi dalam jajak pendapat dari negara tertentu.

Sumber : http://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/risiko/korupsi/item235?

Jadi dapatkan dikatakan juga bahwa indonesia masih jauh dari nilai bebas dari tindak pidana korupsi, dan juga banyak bukti yang kita saksikan bersama dimedia hampir setiap hari membahas mengenai kejadian korupsi yang dilakukan baik pegawai maupun pejabat tinggi.

Yang menjadi pertanyaan buat kita bersama adalah bagaimana semua itu bisa terjadi? Apakah memang sudah menjadi kebiasaan bagi pegawai dan pejabat negeri ini? Bagaimana cara mencegah atau mengatasinya? Yuk mari kita bahas sama-sama dalam artikel “Yuk Cegah Korupsi Mulai dari Sejak Dini”.

Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah:

“Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

Dari peraturan perundang-undangan tentang korupsi kita semua bisa mengetahui bahwa yang termasuk keadalam tindak pidana korupsi adalah golongan tertentu yang menyalah gunakan kekuasaannya, Disini kita akan mengulas mengapa tindakan korupsi ini bisa terjadi dan para pelaku bisa sangat lihai dan bebas dalam melakukan aksi bahkan tindak pidana yang merugikan banyak orang ini bisa dilakukan secara berjamaah(banyak orang yang terlibat), hingga anak cucu juga dimasukkan kedalam pemain yang bermain dibelakang layar untuk memuluskan aksi korupsi yang dijalankan.

Untuk melakukan tindakan korupsi seperti penggelapan dana, menyalahgunakan wewenang atas jabatan yang amanahkan bukan suatu hal yang mudah, itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai keahlian dalam mengatur alur kerja dari aksi yang dijalankan dan juga sudah terbiasa melakukan tindakan seperti itu. Bagaimana korupsi tidak dilakukan dengan cara yang teratur dan terstruktur? Buktinya banyak kasus korupsi yang terjadi hingga ratusan juta hingga milyaran rupiah ini terjadi bukan tidak disengaja tetapi melewati beberapa tahap yang direncanakan dengan sangat berani.


Sumber : Beberapa Situs Berita Nasional

Jika dinilai dari segi kejadian, banyak tindakan korupsi dilakukan karena ada kesempatan dan juga karena kebiasaan yang pernah dilakukan, walaupun pelaku sudah tua dan mengetahui itu adalah tindakan penyelewengan dan melanggar aturan tapi tetap saja dilakukan.

Apalagi yang sudah mempunyai kekuasaan penuh pada suatu instansi, dengan menyeleweng jabatannya untuk mendapatkan keutungan pribadi/kelompok dengan bermain pada proyek-proyek dengan nilai yang tinggi, menerima suap demi kelancaran organisasi tertentu untuk mendapatkan izin pemenangan tender dan lain-lain.

Nah sekarang apa yang harus kita lakukan agar hal itu tidak terjadi dan meminimalisir tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu? Apakah kita harus melakukan penyelidikan sendiri terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini?? atau kita hanya diam saja tidak melakukan apa-apa melihat saja dan menunggu pelaku tertangkap??

Mengatasi dan Mencegah Tindak Pidana Korupsi


Ada beberapa hal yang harus kita ketahui bagaimana mengatasi dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi ini.

Untuk mengatasi atau memberantas tindak pidana korupsi saat ini memang menjadi kewajiban buat kita bersama karena itu sangat merugikan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini. Bagaimana kita sebagai masyarakat untuk mengatasi korupsi yang gencar di negeri ini.

Hal yang dapat kita lakukan dalah dengan membantu atau melaporkan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) karena memang tugas mereka adalah untuk melakukan penyelidikan, membrantas dan membasmi pegawai dan pejabat yang melakukan korupsi.


Tugas dan Fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi


  1. Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  2. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  5. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  6. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :


  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Sumber : http://kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas

Posisi kita disini yaitu membantu dengan menginformasikan dan melaporkan tindak pidana yang kita ketahui dengan fakta-fakta atau bukti yang otentik dan terpercaya.

Indonesia memang sangat jauh dari kata tidak ada atau bersih dari korupsi pasti ada tindakan korupsi yang berlansung saat ini, maka dari itu upaya pencegahan sangat penting kita lakukan sebagai penerus generasi bangsa untuk memajukan negara Indonesia.

Disinilah peran kita sebagai masyarakat, orang tua, pelajar, mahasiswa untuk memulai aksi anti korupsi sejak dini yang bisa kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri kita sendiri oleh diri kita dan untuk kita sendiri.

Banyak sekali upaya untuk mencegah perbuatan korupsi ini yang bisa kita lakukan, nah disini saya akan memberikan tips atau cara agar kita bisa melatih diri sendiri untuk jauh dari yang namanya korupsi itu agar tidak menjadi kebiasaan yang membuat kita terbiasa dengan tindak pidana yang melanggar aturan negara.

Berikut tips untuk pencegahan sejak dini untuk melatih diri agar terhindar dari pekerjaan korupsi yang biasa kita lakukan dari hal-hal kecil yang mengundang kita untuk melakukan tindakan tercela ini.

1. Intropeksi Diri Sendiri


Sumber : massweeto.blogspot.co.id/
Ini adalah salah satu hal yang penting yang harus kita lakukan agar terhindar dari prilaku korupsi, dengan menanamkan prinsip dan menyadari bahwa tindakan korupsi bisa merusak kepribadian diri sendiri maupun orang banyak. Untuk mencegah tindak pidana korupsi kita harus memulai dari kita sendiri baru kita lakukan secara bersama untuk mencegahnya. Menyadari bahwa mengambil sesuatu yang bukan hak milik kita adalah sesuatu hal yang tercela.

Seperti contoh saja kita disuruh belanja sama orang tua untuk membeli sesuatu diwarung dan kembaliannya kita ambil tanpa sepengatahuan orang tua adalah sesuatu yang tidak pantas kita lakukan sebagai anak.

Dan peran orang tua juga di uji pada saat itu, kita harus menanamkan contoh dan pengajaran kepada anak-anak bahwa itu merupakan awal dari proses pembelajaran bahwa apa yang dilakukan si anak tidak patut dilakukan dan anak tersebut tidak melakukannya lagi karena sudah tahu bahwa itu perbuatan yang tidak baik.

2. Menerapkan Budaya Malu


Sumber : http://www.beritamoneter.com/
Malu ketika melakukan korupsi, malu mengambil hak orang lain, malu berbohong kepada orang lain, malu ketika melakukan hal tercela tidak terpuji, ini adalah sifat-sifat yang harus dibangun pada diri kita sendiri, upaya ini akan mencegah untuk kita melakukan tindakan korupsi.

3. Mengingatkan kepada Sesama Pentingnya Mencegah Korupsi


Setelah kita sadar betul dan mempunyai prinsip bahwa korupsi adalah tindakan yang melanggar aturan marilah kita mengajak teman-teman atau kerabat kita untuk menjauhkan diri dari prilaku korupsi walaupun itu adalah hal-hal kecil dan merugikan orang lain. Apalagi anda seorang mahasiswa atau aktivis aktif didalam organisasi yang memiliki peran untuk menggiatkan upaya pencegahan korupsi karena mahasiswalah yang akan menjadi penerus bangsa dan negara, jika sudah dari dini kita menanamkkan prinsip anti korupsi maka akan munculah bibit-bibit pejabat pengganti yang nantinya akan terus menyuarakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

4. Bersikap Jujur dan Amanah dalam Segala Hal


Kejujuran adalah faktor utama dalam upaya pencagahan korupsi, apalagi anda seorang pekerja atau aktif didalam organisasi, disinilah kita melatih agar kita tidak terjerat dengan tindakan-tindakan korupsi, dengan kita mempunyai sikap jujur dan sudah mempunyai prinsip anti korupsi agar kita tidak mudah terlena dan tergiur dengan hasil yang kita dapatkan. Seperti contoh kecil saja adalah membuat proposal kegiatan organisasi, sering kali kita membuat rincian dana anggaran dengan jumlah besar dengan manipulasi data kegiatan itu merupakan cikap bakal melatih kita untuk melakukan tindakan korupsi nantinya.

5. Say No!! To Suap/Upah


Sumber : http://www.keepcalm-o-matic.co.uk/
Inilah adalah satu hal yang marak terjadi di negeri kita, kadang-kadang kita sering kali menerima imbalan atau dengan kerja yang seadanya saja, dengan menolak imbalan / upah yang tidak wajar dengan pekerjaan kita. Bekerjalah seikhlasnya dengan hasil jerih payah kita yang penting berkah. Jika kita mengetahui dan mempunyai bukti ada penyelewengan yang terjadi silakan lapor saja ke KPK agar bisa diselidiki.

6. Transparan


Selalu transparan dalam segala sesuatu yang terkait dengan pekerjaan, melakukan transparansi apalagi pada bagian biaya/dana akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memperkecil kesempatan yang bisa dilakukan. Dengan transparansi data semua bisa menilai dan mengawasi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi.

Sumber : http://radarbojonegoro.jawapos.com/
Langkah-langkah pencegahan diatas bisa kita lakukan baik untuk diri kita sendiri, organisasi /lembaga/instansi dan semua orang untuk melakukan pecegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Karena semunya dimulai dari kita sendiri yang harus mempunyai prinsip hidup bersih tanpa korupsi.

Terciptanya Indonesia yang Bebas Korupsi memang menjadi cita-cita bangsa dan kita bersama, dan marilah kita bersama-sama memulai dari sekarang untuk mewujudkan impian, Terlebih bagi seorang pemimpin yang mempunyai kewenangan harus mempunyai moral berbangsa dan anti korupsi tidak mudah tergiur untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok demi mewujudkkan negara yang bebas korupsi.

Semoga tulisan ini bisa menginspirasi kita semua dan sadar bahwa korupsi yang besar berawal dari hal-hal korupsi kecil yang biasa kita lakukan dan sekarang saatnya kita merubah kebiasaan yang termasuk dalam golongan yang melakukan korupsi, berubah dan mencegah dan melapor kegiatan-kegiatan disekitar kita yang mengdung unsur korupsi yang melanggar aturan dan merugikan orang banyak.

Terima Kasih

#HAKI2016 #AyoCegahKorupsi

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru

Komisi Pembrantasan Korupsi
Blogger Bertuah Pekanbaru

Posting Komentar

 
Top